Ingat, Hari Ini Batas Akhir Pelaporan SPT Tahunan PPh OP

Spacer

Setiap tahunnya Wajib Pajak Orang Pribadi memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan  Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh)  Orang Pribadi paling lama 3 (tiga) bulan setelah akhir Tahun Pajak. Untuk Tahun Pajak 2020, jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan PPh OP paling lama pada hari ini, Rabu 31 Maret 2021. Dengan demikian, Wajib Pajak Orang Pribadi perlu segera melaporkan SPT Tahunannya agar tidak dikenakan sanksi administrasi keterlambatan.
 
1 
Categories: Tax Alert

Artikel Terkait